Rabu, 01 Mei 2013

Ironis Jika Buruh Pers Masih Digaji Rendah



Jakarta - Pers merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia. Demokrasi kuat jika bergantung pada peran dan kedudukan pers.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Thohari di Jakarta, Rabu (1/5). "Pers yang kuat mesti didukung idealisme wartawan, perusahaan pers yang kuat, lingkungan budaya yang kondusif, situasi politik yang terbuka, dan buruh pers yang profesional. Dalam konteks ini maka sangat ironis jika buruh pers masih digaji rendah, di bawah UMR, dan masih jauh sekali dari kesejahteraan yang minimal," katanya.

Hajriyanto menyatakan, perusahaan pers wajib memenuhi hak wartawan sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Kesejahteraan merupakan hak wartawan yang dijamin perundang-undangan. "Undang-undang sudah mengatur keharusan memberikan kesejahteraan bagi buruh atau pekerja pers," tegasnya.

Menurut Hajriyanto, perusahaan pers juga berkewajiban meningkatkan kualitas profesionalisme wartawan lewat pelatihan dan peralatan kerja yang menunjang. Sebab, tanpa hal tersebut, maka sulit bagi pers memainkan peran demokrasi secara sehat dan objektif.

"Buruh pers dilatih dengan baik (well trained), diberi peralatan yang baik (well equipped)," ujarnya.

Hajriyanto menambahkan, profesionalisme pers berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan. "Buruh pers profesional adalah yang digaji dengan baik dan cukup," imbuhnya.

Penulis: C-6/RIN

Sumber:Suara Pembaruan

Terkait

Description: Ironis Jika Buruh Pers Masih Digaji Rendah Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Ironis Jika Buruh Pers Masih Digaji Rendah
Al
Mbah Qopet Updated at: 03.21