Selasa, 21 Mei 2013

PKS boleh bantah, tapi KPK punya bukti aliran uang Fathanah



KPK menegaskan memiliki bukti-bukti yang cukup kuat terkait aliran dana dari tersangka kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke sejumlah elit PKS. Apalagi, bukti itu tambah kuat dengan laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

"Sudah dilaporkan sama PPATK. Dan tentunya kita punya kewajiban itu nanti dibuka ketika persidangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat di Acara Peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup, Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Abraham, nanti bukti-bukti aliran dana itu lebih tepatnya dibuka dalam persidangan. Saat ini pihaknya terus menelusuri dan mengembangkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara Fathanah yang telah naik ke penuntutan.

"Kita masih terus menelusuri, kembangkan, dan tentunya ini bagian dari penyidikan dan untuk sementara kita belum bisa buka ke publik. Jadi nanti biar faktanya akan terbuka di depan persidangan," tegas Abraham.

Sementara itu, Ketua PPATK M Yusuf juga mengatakan hal yang senada dengan Abraham. Pihaknya mengirimkan LHA aliran dana terkait kasus Fathanah. Bahkan, menurut Yunus, terdapat sekitar 40 aliran dana ke sejumlah oknum PKS dan perempuan.

"Yang kita temukan individu. Bisa saja ke partai, dari individu ke partai," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan dua terdakwa suap impor sapi, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Fathanah mengaku menyumbang PKS sejak tahun 1999. Fathanah menyumbang PKS melalui perusahaannya, Prima Karsa Sejahtera.

Sementara itu Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman , menyangkal partainya menerima aliran dana dari tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Usai diperiksa hampir delapan jam, dia mengatakan uang operasional PKS diperoleh dari iuran para anggota partai.

"Enggak ada aliran dana dari Fathanah. Tadi saya ditanya seputar pendanaan dan aliran uang buat partai," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (20/5).

Terkait

Description: PKS boleh bantah, tapi KPK punya bukti aliran uang Fathanah Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: PKS boleh bantah, tapi KPK punya bukti aliran uang Fathanah
Al
Mbah Qopet Updated at: 06.15