Gara-gara kepergok menyimpan foto pacarnya bertelanjang dada di handphone pribadinya, seorang siswi SMA Ibrahimy di Situbondo, Jawa Timur, dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN).
Pasca-dikeluarkan dari sekolah dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 0828/ 023/ SMA-Ibr/C/BK/ III/ 2013, tertangal 23 Maret 2013. Bersama kedua orangtuanya, siswi berinisial NP (16), asal Kelurahan Aridirejo, Kecamatan Situbondo berupaya agar bisa mengikuti Unas.
Mereka melaporkan pihak sekolah ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Situbondo. Upaya NP dan orangtuanya berhasil dengan advokasi dari pihak PPT-PPA. NP diizinkan mengikuti Unas.
Sayang, meski lulus mengikuti Unas, siswi SMA Ibrahimy jusursan IPA ini, tetap dinyatakan tidak lulus, karena dianggap tidak berakhlak.
Informasi yang beredar, kasus ini mencuat ketika pihak sekolah menggelar razia handphone bagi siswa-siswinya. Dalam gelar razia itu, pihak sekolah menyita handphone NP karena terdapat foto pacaranya yang bertelanjang dada.
Selain menyita handphone, NP juga dipanggil menghadap ke guru Bimbingan Konselor (BK). Pihak guru juga menghapus foto-foto yang ada di handphone NP. Selanjutnya, turun SK yang berisi pernyataan NP dikeluarkan dari sekolahan, meski 20 hari lagi, dia harus mengikuti Unas.
Melalui advokasi yang dilakukan pihak PPT-PPA, NP akhirnya bisa mengikuti Unas. Ironisnya, dinyatakan lulus ujian, upaya tersebut sia-sia. Sebab, NP dianggap siswi yang tidak berahklak.
Dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa NP ini, Kepala Diknas Jawa Timur, Harun tidak memberi jawaban. Dihubungi melalui telepon selulernya, beberapa kali, Harun tidak mengangkat teleponnya. Pun begitu saat dihubungi via SMS (pesan elektronik), Harun tidak menjawab.