Kamis, 02 Mei 2013

Perkosa Bayi, Pria AS Dihukum Mati


Steven Smith

Seorang pria Amerika Serikat (AS) menerima suntikan mati setelah didakwa bersalah memperkosa seorang bayi hingga tewas. Steve Smith mengaku melakukan aksi kejinya itu ketika sedang berada dalam pengaruh alkohol.

Peristiwa tersebut terjadi tahun 1998 lalu. Bayi yang menjadi korban Smith merupakan anak dari kekasihnya, Kesha Frye, yang saat itu masih berumur enam bulan.

“Smith terbukti mengambil nyawa seorang bayi untuk memuaskan nafsu seksualnya,” sebut hakim persidangan dalam keputusannya, seperti dikutip Associated Press, Kamis (2/5/2013).

Eksekusi Smith dihadiri oleh anggota keluarganya serta keluarga sang korban. Anak perempuan Smith, Britney, menangis tersedu-sedu saat ayahnya dibawa ke kamar eksekusi.

“Dia merawat saya dan beberapa keponakan perempuannya. Dia tidak pernah memperlakukan kami dengan buruk,” terang Britney.

Smith sendiri terlihat muram selama proses eksekusi. Dia terus memalingkan muka agar tidak melihat wajah anak gadisnya itu.

Berbeda dengan Britney, keluarga korban menyaksikan eksekusi Smith dengan senyum kemenangan. Salah satu dari mereka bahkan mengepal tangan ke udara setelah petugas memastikan Smith telah meninggal.

“Dia telah mendapat ganjarannya.” Ujar tante korban Kaylee Bashline.

Terkait

Description: Perkosa Bayi, Pria AS Dihukum Mati Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Perkosa Bayi, Pria AS Dihukum Mati
Al
Mbah Qopet Updated at: 03.44